Allah Haramkan Api Neraka Menyentuh Orang yang Sholat Sunnah Ini, Tapi Kini Umat Islam Jarang Menunaikannya



Setiap umat islam berkeinginan untuk bisa masuk surga dan dijauhkan dari neraka. Memang dua tempat itulah yang akan menjadi kesudahan manusia ketika di akhirat. Jika tidak masuk surga, berarti akan masuk ke neraka atau sebaliknya.

Alangkah bahagianya jika diri ini bisa dihindarkan ataupun diharamkan dari api neraka. Namun harapan itu sebenarnya telah dilalaikan oleh sebagian besar umat islam sendiri lewat meninggalkan amalan berupa shalat sunnah yang memiliki keutamaan tersebut.

Sangat jarang sekali umat islam yang melaksanakan shalat sunnah tersebut. Jika dihitung hanya 1 orang saja yang melaksanakannya dari 1000 umat muslim. Shalat sunat yang dimaksud adalah shalat sunnah sebelum dan sesudah dzuhur dengan jumlah masing-masing 4 rakaat.

Keterangan ini terdapat dalam hadist shahih Abu Daud dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ 

“Barang siapa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya.” (HR Abu Daud)

Selain itu masih banyak lagi hadist riwayat lain seperti dari An Nasai dan Tirmidzi yang memiliki ucapan serupa dan shahih.

Menjaga shalat berarti senantiasa melaksanakan setiap hari tanpa pernah terlewat. Namun Rasulullah juga menyebut “mengerjakan (tidak harus setiap hari)” dalam hadist lain dan itu pun menjadi jaminan untuk terhindar dari api neraka.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ 

“Barang siapa shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza Wa Jalla mengharamkannya masuk neraka.” (HR An Nasai dan Ahmad)

Memang saat ini tidak banyak umat muslim yang melaksanakannya dikarenakan kedelapan rakaat tersebut tidak semuanya masuk dalam shalat sunnah muakkad atau shalat sunnah yang ditekankan.

Shalat sunnah muakkad hanyalah 4 rakaat qabliyah dzuhur dan 2 rakaat ba’diyah dzuhur. Sementara 2 rakaat ba’diyah sisanya merupakan shalat sunnah ghair muakkad.

Jika digabungkan, maka shalat sunnah tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar karena mampu mengharamkan diri seorang muslim dari api neraka.

Semoga kita senantiasa berusaha melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan istiqomah. Aamiin

(Sumber: kabarmakkah.com)